Selain Dampingi Penyerahan Bantuan CPP, Kadinsos Jeneponto Juga Gelar Sosialisasi BPJS di Desa Bontorappo

    Selain Dampingi Penyerahan Bantuan CPP, Kadinsos Jeneponto Juga Gelar Sosialisasi BPJS di Desa Bontorappo
    Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto melakukan pendampingan penyerahan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan menggelar sosialisasi Jaminan Kesehatan di kantor Desa Bontorappo, Kecamatan Tarawoang, Jeneponto (Indonesiastu-Syamsir).

    JENEPONTO - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jeneponto, M. Nasuhang terjun langsung ke lapangan melakukan pendampingan penyerahan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di kantor Desa Bontorappo, Kecamatan Tarawoang, Jeneponto, Selasa (11/6/2024).

    Sebanyak 365 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bontorappo yang mendapat bantuan beras CPP tersebut.

    Pada kesempatan itu, selain Dinsos dan jajarannya, turut hadir juga mendampingi Kepala Desa Bontorappo dan aparat keamanan TNI-Polri.

    Kadinsos Jeneponto M. Nasuhang mengatakan, pendampingan ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan CPP ini tepat guna, tepat waktu dan tepat sasaran.

    "Makanya setiap kita penyaluran beras CPP selalu kita libatkan pihak-pihak aparat keamanan, " ungkapnya.

    Kata dia, ketika ada salah satu KPM yang tidak sempat datang menerima bantuannya di kantor Desa karena berhalangan atau ada kesibukan lain maka bisa diwakili sepanjang itu hubungan darah.  

    "Semisal didaftar penerima manfaat adalah suaminya maka bisa diwakili oleh istrinya atau salah satu dari anak-anak mereka. Selain, suami, istri dan anak itu tidak boleh, " katanya.

    Bahkan, Nasuhang menegaskan, bantuan-bantuan sosial (bansos) lainnya bahwa secara aturan tidak boleh ada pemotongan. Apabila ada oknum petugas/pendamping yang berani melakukan hal demikian laporkan segera ke Dinsos.

    "Saya tegaskan kalau ada petugas kami yang melakukan bentuk pemotongan begitu tolong dicatat orangnya dan laporkan ke kami, saya pasti akan berikan tindakan, " tegasnya.

    "Begitu juga kalau ada KPM yang menerima bantuan berupa uang tunai di Brilink harus bersih diterima sesuai dengan jumlah nominalnya, tidak boleh disunat-sunat, " sambungnya.

    Disamaping itu, di sela-sela kesibukannnya M. Nasuhang juga mensosialisasikan tentang pentingnya jaminan kesehatan bagi masyarakat.

    "Jadi tadi itu saya juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan, " ujarnya. 

    Menurut dia, banyak masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan seperti KIS namun kadang tidak dipergunakan. Padahal, KIS ini ketika tidak digunakan selama kurung waktu 3 bulan sampai 6 bulan keatas maka Kemensos akan nonaktifkan.

    "Nah inilah yang kita sosialisasikan terus kemasyarakat supaya mereka paham, kan kadang ada masyarakat yang tidak gubris, nanti sakit berat pi baru ke rumah sakit periksa, nah bagaimana kalau misal KISnya tiba-tiba tidak aktif, " ucap Nasuhang.

    Sementara, tutur Nasuhang, dapat dipahami bersama bahwa aturan BPJS 3X24 jam. Ketika KIS mereka tidak aktif dalam waktu yang ditentukan maka pasien dikenakan umum.

    "Nah kalau kita usulkan KISnya untuk diaktifkan kembali satu bulan lagi baru bisa aktif, misal kita usul ditanggal 20an, tanggal 1 pi bulan depan baru aktif, nah inilah yang penting kita sampaikan ke masyarakat, " pungkasnya (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Serentak, PPS se-Kec. Tamalatea Resmi Buka...

    Artikel Berikutnya

    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Hari Pertama Masuk Kantor, Pj Bupati Jeneponto Sidak Sejumlah Kantor Pelayanan, Junaedi Jempol Pelayanan RS Latopas
    Puluhan Warga Tamalatea Seruduk Kantor PN Jeneponto, Demonstran Minta Keadilan
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea Cup III Gandeng Disdukcapil Jeneponto Perekaman KTP-el Cetak di Tempat
    Pj Bupati Jeneponto Siap Adopsi Bayi yang Ditemukan di Semak-Semak Penuh Luka, Ada 11 Jahitan
    Serentak PPK Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP, Ketua KPU Jeneponto Tekankan Jaga Kemurnian Data Pemilih
    IMM Jeneponto Gelar Pelatihan Instruktur Dasar se-Indonesia Timur, Undang Pj Bupati Junaedi Jadi Narasumber
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Operasi Pekat, Polres Jeneponto Jaring Mobil Pick Up Muat 10 Karung Ballo
    Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Terus Lakukan Optimalisasi Pemuktahiran Data Warga dan Perekaman KPT-el
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya

    Ikuti Kami