Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan Kasus Perusakan Perobohan Rumah di Mannuruki Ditindaklanjuti

    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan Kasus Perusakan Perobohan Rumah di Mannuruki Ditindaklanjuti
    Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKP Supriadi Anwar, SH.,MH

    JENEPONTO - Terkait kasus tindak pidana perusakan dan rerobohan rumah milik korban Sangkala di kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto menjadi atensi pihak Kepolisian resor (Polres) Jeneponto Polda Sulsel.

    Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar menegaskan, bahwa kasus tersebut dipastikan terproses dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. 

    "Saya selalu katakan bahwa setiap ada laporan yang masuk di kami pasti kami proses dan kami pasti tindaklanjuti, " tegas AKP Supriadi. 

    Dikatakan, Supriadi, terkait laporan pelapor Nomor: LP/B/241/V/2024/1 Mei 2024, tentang dugaan terjadinya tindak pidana perusakan secara bersama-sama. Pihaknya, telah melakukan proses penyelidikan berupa pengumpulan keterangan dari saksi-saksi pihak pelapor dan saks-saksi pihak terlapor.

    "Jadi kita lihat saja dulu kasus mana yang harus didahulukan. Kalaupun tohnya penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan layak naik ketahap selanjutnya sidik (gelar perkara) saya pastikan kasus ini lanjut, " jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Korban Sengkala melaporkan 10 orang terduga pelaku atas perusakan dan perobohan rumah miliknya yang terjadi pada 1 Mei 2024.

    Adapun terduga pelaku itu diketahui, perempuan inisial NP, UM dan KS, lelaki inisial DM, DS, MS, DSJ, SS, RS dan HR.

    Dari kesepuluh orang terduga pelaku tersebut, tiga orang diantaranya sudah ditetapkan tersangka, yakni. Lelaki inisial, DM, DR dan DS. 

    Solihin Kr. Tompo selaku pihak keluarga korban menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada pihak kepolisian Polres Jeneponto atas tindaklanjut laporan korban.

    "Kami selaku pihak keluarga korban menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian polres Jeneponto yang telah secara serius memperhatikan laporan kami, " ucap Kr. Tompo sapaannya.

    Ia berharap, semoga laporannya ini lebih diperhatikan lagi agar para terduga pelaku perusakan dan perobohan rumah milik keluarganya itu segara di proses sesuai hukum yang berlaku.

    "Besar harapan kami kepada pihak penegak hukum agar bagaimana kemudian para terduga pelaku yang dilaporkan ini segera diamankan, " harapanya (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Suasana Perayaan Idul Adha 1445 H, Jemaah...

    Artikel Berikutnya

    Hari Perayaan Idul Adha 1445 H, Polres Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Hari Pertama Masuk Kantor, Pj Bupati Jeneponto Sidak Sejumlah Kantor Pelayanan, Junaedi Jempol Pelayanan RS Latopas
    Puluhan Warga Tamalatea Seruduk Kantor PN Jeneponto, Demonstran Minta Keadilan
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea Cup III Gandeng Disdukcapil Jeneponto Perekaman KTP-el Cetak di Tempat
    Pj Bupati Jeneponto Siap Adopsi Bayi yang Ditemukan di Semak-Semak Penuh Luka, Ada 11 Jahitan
    Serentak PPK Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP, Ketua KPU Jeneponto Tekankan Jaga Kemurnian Data Pemilih
    IMM Jeneponto Gelar Pelatihan Instruktur Dasar se-Indonesia Timur, Undang Pj Bupati Junaedi Jadi Narasumber
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Operasi Pekat, Polres Jeneponto Jaring Mobil Pick Up Muat 10 Karung Ballo
    Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Terus Lakukan Optimalisasi Pemuktahiran Data Warga dan Perekaman KPT-el
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya

    Ikuti Kami