PB DPRD dan AMPERA Gelar Aksi Jilid II di Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Mamin DPRD Jeneponto

    PB DPRD dan AMPERA Gelar Aksi Jilid II di Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Mamin DPRD Jeneponto
    Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD) dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Turatea (AMPERA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

    JNEPONTO, SULSEL - Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD) dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Turatea (AMPERA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar Sulawesi Selatan, Rabu (26/7/2023).

    Para demonstran yang mengatasnamakan dirinya gabungan Koalisi Pemuda Anti Korupsi ini, sebelumnya pernah melakukan aksi unjuk rasa di dapan kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto dengan kasus dugaan yang sama.

    Fahri Nurhidayat selaku jenderal lapangan mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sulsel. Sebab, sampai saat ini masyarakat pelosok desa dan kota masih banyak yang belum mendapatkan kepedulian, kesejahteraan dan keadilan di tanah kelahirannya. Baik dari pemerintah ataupun dari Aparat Penegak Hukum (APH).

    "Makanya kami turun di jalan di depan kantor Kejati Sulsel menyuarakan kembali kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (mamin) pimpinan DPRD Jeneponto yang diduga kuat ada kerugian negara berdasarkan LHP BPK Sulsel senilai ratusan juta rupiah, " kata Fahri.

    Dijelaskan bahwa pada Senin 20 Februari 2023, pihaknya mendapat informasi terkait unsur pimpinan DPRD Jeneponto diduga terindikasi korupsi dana anggaran makan minum rumah jabatan (Rujab) tahun anggaran 2020-2021-2022.

    Disebutkan bahwa anggaran mamin Pimpinan DPRD Jeneponto yang cair selama tiga tahun tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp.5.220.000.000, miliar rupiah, hal ini berdasarkan anggaran makan minum ketua DPRD sebesar Rp.75.000.000 perbulan dan posisi Wakil Ketua masing-masing Rp.35.000.000 perbulan.

    Namun parahnya, tutur Fahri menduga bahwa ketiga pucut pimpinan DPRD Jeneponto tidak menempati rumah jabatannya. Akan tetapi, ketiganya tinggal di rumah pribadi masing-masing. 

    "Ini kan sudah nyata melakukan pelanggaran melawan hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017, menyebutkan anggaran makan minum adalah fasilitas rumah jabatan bukan untuk rumah pribadi masing-masing ataupun di warkop dan lain sebagainya, " ujar Fahri.

    Fahri berharap agar kiranya pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serius dan tidak tebang pilih dalam melakukan proses pemeriksaan dan menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.

    "Kasus ini juga kan sampai saat ini masih berproses di Kejaksaan Negeri Jeneponto, " ujarnya.

    "Aksi yang kami gelar ini menegaskan beberapa tuntutan yang harus diindahkan oleh pihak Kejati Sulsel, " tambahnya.

    Adapun tuntutannya, yakni. Mendesak
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengambil alih proses penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto di Kejari Jeneponto.

    "Kami juga meminta kepada Bapak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera mencopot bapak Kajari Jeneponto yang kami anggap tidak mampu menuntaskan kasus mamim pimpinan DPRD Jeneponto, " tegasnya.

    Demonstran juga meminta Kejati Sulsel untuk tidak menghapus proses hukum pidananya ketika ada pengembalian kerugian negara pada Anggaran makan minum Pimpinan DPRD Jeneponto T.A 2020-2021-2022.

    Demonstran lainnya, Ketua umum PB DPRD, Jatong menegaskan tangkap dan adili para oknum terduga pelaku tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

    "Kami dari koalisi pemuda anti korupsi (PB DPRD & AMPERA) tetap fokus pada kasus ini dan tetap konsisten mengawal proses kasus ini sampai tuntas, " tegas Jatong sapaannya yang juga selaku penanggungjawab gerakan aksi tersebut. (syr).

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Nepotisme, AMPK Resmi Laporkan Kabid...

    Artikel Berikutnya

    Ribuan Warga Padati Lapangan Passamaturukang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Jeneponto Bersinar, Ribuan Warga Antusias Hadiri Jalan Sehat dan CFD Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79
    KPU Jeneponto Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 2024, Ini Tujuannya
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Hari Pertama Masuk Kantor, Pj Bupati Jeneponto Sidak Sejumlah Kantor Pelayanan, Junaedi Jempol Pelayanan RS Latopas
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea Cup III Gandeng Disdukcapil Jeneponto Perekaman KTP-el Cetak di Tempat
    Persiapan Upacara Malam Renungan Suci, Dinsos Jeneponto Lakukan Bersih-Bersih TMP Laptur
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Operasi Pekat, Polres Jeneponto Jaring Mobil Pick Up Muat 10 Karung Ballo
    Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Terus Lakukan Optimalisasi Pemuktahiran Data Warga dan Perekaman KPT-el
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya

    Ikuti Kami