Merasa Dirugikan, Puluhan Massa Demo di DPRD Jeneponto Tuntut Tambak Udang Ditutup

    Merasa Dirugikan, Puluhan Massa Demo di DPRD Jeneponto Tuntut Tambak Udang Ditutup
    Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pesisir menggelar aksi unjukrasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pesisir menggelar aksi unjukrasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (05/7/2023).

    Massa aksi menyeruduk kantor DPRD Jeneponto sekira pukul 11.15 WITA. Demonstran menuntut agar aktivitas budidaya tambak udang PT. Don Udang Aquaculture ditutup yang berlokasi di Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

    Muhammad Yunus selaku Jenderal Lapangan menduga bahwa akibat dari aktivitas tambak udang tersebut, masyarakat di Kelurahan Biringkassi dan Desa Borong Tala yang kesehariannya sebagai petani rumput laut merasa dirugikan semenjak tambak udang ini mulai beroperasi.

    Sebab, setiap panen, hasil rumput laut milik masyarakat rusak, "Ini kami menduga dampak daripada limbah cair PT Don Udang Aquaculture yang langsung dibuang ke laut, " katanya

    Olehnya itu, demonstran mendesak Bupati untuk menghadirkan pimpinan tambak udang PT. Don Udang Aquaculture dengan instansi yang menaungi perizinan tambak. 

    Meminta kepada Bupati dan DPRD Jeneponto harus menutup tambak udang tersebut jika tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan

    Selain itu, mendesak Komisi II DPRD Jeneponto untuk lebih ketat melakukan pengawasan terhadap tambak udang ini dan menuntut pihak perusahaan untuk mengganti kerugian masyarakat yang terdampak.

    Tak hanya itu, Yunus juga tegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto (Pemkab) dan DPRD Jeneponto untuk mampu mengambil tindakan atau perencanaan, memberikan pendidikan, pelatihan dan pembinaan serta pengawasan ketaatan kepada penanggung jawab usaha kegiatan.

    "Ya tentu mengenai perizinan agar pelaku usaha ini memahami tentang peraturan perundang-undangan, " tegas  Yunus (*). 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Musda Pertama IKA UNHAS Jeneponto Bakal...

    Artikel Berikutnya

    Keren.! Sambut HBA ke-63, Kejari Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    PPK Tamalatea Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP, Panwaslu Kecamatan Harap Semua Wajib Pilih yang Memenuhi Syarat Diakomodir
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Pj Bupati Jeneponto Jenguk Bayi yang Ditemukan di Semak-Semak, Junaedi Akui Luar Biasa Pelayanan RS Latopas
    Terkait Flayer yang Beredar, Ketua KPU Bantah, Itu Bukan Produk KPU Jeneponto
    IMM Jeneponto Gelar Pelatihan Instruktur Dasar se-Indonesia Timur, Undang Pj Bupati Junaedi Jadi Narasumber
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea Cup III Gandeng Disdukcapil Jeneponto Perekaman KTP-el Cetak di Tempat
    Persiapan Upacara Malam Renungan Suci, Dinsos Jeneponto Lakukan Bersih-Bersih TMP Laptur
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Polsek Kelara Amankan Terduga Pelaku Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar dan Barang Bukti 248 Botol
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    Operasi Pekat, Polres Jeneponto Jaring Mobil Pick Up Muat 10 Karung Ballo
    Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Terus Lakukan Optimalisasi Pemuktahiran Data Warga dan Perekaman KPT-el
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya

    Ikuti Kami