19 Hari Kedepan, KPU Jeneponto Buka Pendaftaran Bakal Cakada Bupati - Wakil Bupati, Intip Jadwalnya

    19 Hari Kedepan, KPU Jeneponto Buka Pendaftaran Bakal Cakada Bupati - Wakil Bupati, Intip Jadwalnya
    Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asmin Syarif (foto: Indonesiasatu-Syamsir)

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, akan membuka pendaftaran bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk pemilihan Gubernur-wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Bupati-wakil Bupati Jeneponto tahun 2024.

    Ketua KPU Jeneponto, Asmin Syarif mengatakan, pendaftaran bakal calon tersebut mulai dibuka pada Rabu, 27-29 Agustus 2024 mendatang.

    "Jadi pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ini mulai dibuka tanggal 27 sampai 29 Agustus. Ia artinya 19 hari lagi kedepan, " katanya.

    "Kan sebelum dibuka pendaftaran ini  nanti kita umumkan ji pendaftarannya mulai, 24 - 26 Agustus 2024, " kata Asmin lagi kepada Indonesiasatu.co.id, Kamis (8/8/2024).

    Sedangkan penetapan Calon Bupati dan wakil Bupati mulai 22 September 2024 setelah melalui rangkaian pemeriksaan administrasi, tahapan perbaikan berkas dan tahapan perbaikan pemeriksaan kesehatan.

    Hal ini, kata Asmin, berdasarkan tahapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU-RI) Nomor 22 Tahun 2024 tentang tahapan Pemilihan kepala daerah.

    "Jelas itu di PKPU 2 dan PKPU 8 tahun 2024 diuraikan tentang tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah, " jelasnya.

    Asmin menguraikan bahwa di PKPU 8 itu tentang kelengkapan formulir administrasi persyaratan para bakal calon. Selain itu, ada juga surat edaran baru pasca pendaftaran, yang menyebutkan tentang pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon.

    Namun demikan, tutur Asmin, pihaknya akan adakan rapat koordinasi dan sosialisasi lebih dulu berkaitan dengan petunjuk teknis PKPU 2 dan PKPU 8.

    Asmin menambahkan bahwa untuk pemeriksaan kesehatan, Dinas Kesehatan yang punya kewenangan. Oleh Dinas Kesehatan mengeluarkan rekomendasi di rumah sakit mana yang sesuai dengan kriteria persyaratan untuk pemeriksaan kesehatan.

    "Kalau di Jeneponto cuma dua kayaknya rumah sakit yang memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan, salah satunya itu RSUD Lanto Daeng Pasewang. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait dengan narkoba, tambahnya (*).  

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HUT RI ke-79, Kodim 1425 Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea Cup III Gandeng Disdukcapil Jeneponto Perekaman KTP-el Cetak di Tempat
    Pj Bupati Jeneponto Jenguk Bayi yang Ditemukan di Semak-Semak, Junaedi Akui Luar Biasa Pelayanan RS Latopas
    Persiapan Upacara Malam Renungan Suci, Dinsos Jeneponto Lakukan Bersih-Bersih TMP Laptur
    Pastikan Penyaluran Bantuan Bibit Benih Padi Tidak Dipolitisasi, Dinas Pertanian Jeneponto Libatkan TNI-Polri dan Panwas
    Peduli, DPC Gribjaya Jeneponto Salurkan Paket Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Bontojai
    Persiapan Upacara Malam Renungan Suci, Dinsos Jeneponto Lakukan Bersih-Bersih TMP Laptur
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea Cup III Gandeng Disdukcapil Jeneponto Perekaman KTP-el Cetak di Tempat
    Peduli, DPC Gribjaya Jeneponto Salurkan Paket Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Bontojai
    Dansatgas TMMD Kodim 1425 Jeneponto Sasar SD Beri Bantuan Seragam Bagi Siswa Kurang Mampu dan Sajikan Makan Siang Gratis
    Operasi Pekat, Polres Jeneponto Jaring Mobil Pick Up Muat 10 Karung Ballo
    Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Terus Lakukan Optimalisasi Pemuktahiran Data Warga dan Perekaman KPT-el
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya

    Ikuti Kami